Liputan6.com, Jakarta Pasar saham Asia-Pasifik diperdagangkan bervariasi pada hari Rabu setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan batas waktu terkait tarif yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus.
Pada hari Selasa waktu setempat, Trump juga mengumumkan penerapan bea masuk sebesar 50% terhadap impor tembaga dan mengisyaratkan bahwa tarif tambahan yang lebih spesifik per sektor akan segera diumumkan.
Tidak ada komentar