Kelanjutan Proyek IKN 2025, Prabowo Setujui Anggaran Sebanyak Ini
- hari ini, 11.33
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai senilai Rp 7 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
“Total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah Rp 7 miliar. Ada rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura,” tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (25/11) malam.
Tidak ada komentar