Bawaslu Sleman Dalami Dugaan Politik dengan Barbuk Tunai Rp12,5 Juta

Bawaslu Sleman Dalami Dugaan Politik dengan Barbuk Tunai Rp12,5 Juta

Liputan6.com, DIY - Pilkada Serentak 2024 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta digegerkan dugaan praktik politik uang yang melibatkan satu pasangan calon. Dari dua kasus dugaan politik uang yang dilaporkan, ditemukan barang bukti (barbuk) uang tunai Rp12,5 juta.

Dugaan politik pertama dilaporkan terjadi di Desa Sendangmulyo, Kecamatan Minggir pada Minggu dinihari (24/11/2024). Sedangkan kasus kedua dilaporkan terjadi di Kecamatan Mlati.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya