Pakar Nilai RKUHP & UU Kejaksaan Sebabkan Tumpang Tindih Ancam Restorative Justice
- hari ini, 13.33
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menyiapkan bantuan hukum untuk mendampingi tiga warga Rempang yang dijadikan tersangka oleh Polresta Barelang, terkait bentrok yang terjadi 17-18 Desember 2024.
"Kami secara khusus dalam musyawarah LAM sudah menyampaikan, kuasa hukum (pengacara, red) kami siap mengawal masyarakat yang saat ini ditersangkakan," kata Ketua LAM Kota Batam Raja Muhammad Amin di Batam, Senin (3/2/2025).
Tidak ada komentar