bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur melakukan operasi besar-besaran sepanjang September 2025.
Hasilnya, Bea Cukai menindak 2,4 juta ton batang rokok ilegal di Pulau Bali dan 7.787,96 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
            
Tidak ada komentar