jpnn.com, JAKARTA - Digital Campaign Specialist Afif Mastdi Ihwan mengatakan judi online atau judol makin merajalela, sehingga perlu tindakan serius untuk memberantasnya.
Afif menyebutkan pemberantasan judol memerlukan pendekatan 3P, yakni Penindakan, Penyebarluasan, dan Pemulihan.
Tidak ada komentar