Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (Federal Trade Commission/FTC) merilis peringatan serius terkait lonjakan masif kerugian finansial akibat penipuan online di media sosial.
Berdasarkan data terbaru tahun 2025, nilai kerugian warga Amerika Serikat (AS) melonjak hingga melampaui USD 2,1 miliar (sekitar Rp 36 triliun), naik delapan kali lipat dibandingkan 2020.
Tidak ada komentar