Liputan6.com, Jakarta - Komitmen menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. TelkomGroup menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Dukungan tersebut disampaikan dalam momentum Sidang Terbuka Senat Wisuda Telkom University Periode II Tahun Akademik 2025/2026 di Telkom University Convention Hall, Bandung, Sabtu (25/4/2026). Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam kesempatan itu menekankan pentingnya literasi digital, etika teknologi, serta kolaborasi berbagai pihak dalam menciptakan ekosistem digital yang aman.
Tidak ada komentar