jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Disna Riantina SH MH angkat bicara terkait kasus pelanggaran hak cipta yang diduga melibatkan penyanyi dangdut Lesti Kejora.
Ia menyarankan agar kasus tersebut bisa diselesaikan lewat jalur mediasi. Sebab, katanya, kasus yang dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores, adik kandung almarhum Deddy Dores ke Polda Metro Jaya, Minggu (18/5/2025), itu masih sumir.
Tidak ada komentar