jatim.jpnn.com, SURABAYA - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menjatuhkan sanksi blacklist selama lima tahun kepada seorang tour leader bernama Chintami Mutiara Rachma Putri.
Wanita asal Kabupaten Tuban itu kedapatan membawa seorang pendaki ilegal yang tidak terdaftar dalam sistem resmi https://bromotenggersemeru.id/.
Tidak ada komentar