jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan pihak yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Lembaga antirasuah itu menyatakan bahwa saat ini sedang menyiapkan pengumuman tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.
Tidak ada komentar