jpnn.com, JAKARTA - Tim Advokasi Penyelamat Aset Negara menegaskan bahwa Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok seharusnya sudah dikembalikan kepada negara sejak konsesi berakhir pada Maret 2025.
Menurut tim tersebut, penerimaan dari ruas tol tersebut tidak lagi pantas masuk ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Tidak ada komentar