Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar soal Kasus Narkoba

Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar soal Kasus Narkoba

Liputan6.com, Jakarta Nasib Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Terkait kasus ini, mantan suami Irish Bella itu divonis tiga tahun dan denda Rp 1 miliar.

Majelis hakim menilai Ammar Zoni secara sah dan meyakinkan tindak pidana membeli atau menguasai narkotika golongan satu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya