Indra Bekti Ungkap 2 Tahun Perjuangan untuk Pulih Usai Alami Pecah Pembuluh Darah di Kepal...
- hari ini, 19.33
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Nasib Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Terkait kasus ini, mantan suami Irish Bella itu divonis tiga tahun dan denda Rp 1 miliar.
Majelis hakim menilai Ammar Zoni secara sah dan meyakinkan tindak pidana membeli atau menguasai narkotika golongan satu.
Tidak ada komentar