PBB Bersiap Gelar Muktamar ke-VI di Bali untuk Memilih Ketum yang Baru
- kemarin, 07.05
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - YOGYAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama 2024 menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap 66 penyelenggara pemilu dari pusat sampai tingkat daerah yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Yang diberhentikan tetap itu 66 orang, baik itu dari unsur penyelenggara pusat maupun sampai tingkat daerah," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat konferensi pers Laporan Kinerja DKPP Tahun 2024 di Yogyakarta, Jumat (14/12) malam.
Tidak ada komentar