Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi

Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi

jpnn.com - SARMI - Tokoh adat Sarmi Rafel Werbabkay Sembor menegaskan upaya hukum menggugat hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hak konstitusional setiap peserta pemilihan kepala daerah (pilkada).

Rafel mengemukakan pandangannya menanggapi pernyataan Albert Salmon Niniwen, juru kampanye pasangan calon kepala daerah Sarmi nomor urut 1 Dominggus-Jumiarti.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya