jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bergerak ke Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (4/3). Di sana, tim penyidik komisi antirasuah itu melakukan penggeledahan pada dua kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Musi Banyuasin APBD 2018.
Tidak ada komentar