jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya meringkus 26 tersangka kasus penjambretan, pengeroyokan, hingga kepemilikan senjata tajam. Mirisnya, empat di antaranya masih di bawah umur.
Puluhan pelaku kejahatan itu dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus kejahatan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/3).
Tidak ada komentar