jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menyebut pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perlunya periodisasi jabatan ketum menandakan lembaga antirasuah sudah berbicara jauh dari kewenangan.
"Artinya, KPK telah keluar dari tugas pokok dan fungsinya (tupoksi)," kata dia melalui layanan pesan, Kamis (23/4).
Tidak ada komentar