jpnn.com, JAKARTA - Bendahara Umum (Bendum) NasDem Ahmad Sahroni menyebut partai politik berhak untuk menentukan periodisasi jabatan ketum masing-masing tanpa intervensi pihak luar.
Hal demikian dikatakan Sahroni menyikapi hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan ketum partai dijabat paling lama dua periode.
Tidak ada komentar