jpnn.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut akademisi bebas mengkritik kebijakan pemerintah karena hal itu tidak dilarang.
"Kalau akademisi, dia bebas saja untuk mengkritik pemerintah, ya, tidak ada yang melarang, tidak ada yang menghalang-halangi hal itu," kata Yusril di Jakarta, Rabu (22/4/2026), saat merespons pelaporan terhadap Feri Amsari dan Ubedilah Badrun.
Tidak ada komentar