jpnn.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyambut positif disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) pada Selasa (21/4) kemarin.
Menurutnya, aturan itu penting untuk melindungi PRT, khususnya dalam aspek kesehatan dan hak asasi manusia (HAM).
Tidak ada komentar