Jadikan Jatim Tetap Aman, Khofifah-Emil Didoakan Kiai NU Meraih Kemenangan
- hari ini, 16.12
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat mengusung pasangan calon kepala daerah memungkinkan Anies Baswedan untuk tetap maju pada kontestasi Pilkada DKI Jakarta.
Peluang Anies muncul mengingat PDI Perjuangan kini memungkinkan mengusung pasangan kandidat gubernur dan wakil gubernur dengan adanya putusan MK tanpa harus berkoalisi.
Tidak ada komentar