Tak Ada Jadwal di Situs Resmi, Kok DPR Gelar Rapat Bahas RUU Pilkada?

Tak Ada Jadwal di Situs Resmi, Kok DPR Gelar Rapat Bahas RUU Pilkada?

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Badan Legislatif (Baleg) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8) melaksanakan rapat membahas Revisi UU Pilkada.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Mendagri Tito Karnavian menjadi perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya