DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- hari ini, 00.03
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - JAKARTA – DPP PDI Perjuangan gerak cepat setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Partai banteng moncong putih itu menyiapkan bakal calon gubernur yang akan bertarung di Pilkada Jakarta 2024.
Tidak ada komentar