jpnn.com, JAKARTA - DPR RI bersama pemerintah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1446 hijriah atau 2025 sebesar Rp 89.410.258,79 yang artinya mengalami penurunan dibandingkan setahun sebelumnya.
Kesepakatan demikian seperti tertuang saat Komisi VIII melaksanakan rapat kerja bersama Menag Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).
Tidak ada komentar