Aktivitas Transportasi Udara Saat Nataru 2024/2025 Meningkat, Bandara Kualanamu Layani 468...
- hari ini, 23.07
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Dua advokat terkemuka, Kenny Wisha Sonda dan Tony Budidjaja, tengah menghadapi penerapan hukum pidana yang dianggap berlebihan dalam perkara yang berbeda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Praktisi hukum ekonomi Hendra Setiawan Boen dari Frans & Setiawan Law Office menjelaskan bahwa Kenny, sebagai bagian dari tim legal perusahaan asing Energy Epic Equity (SENGKANG) PTY, LTD, bertugas memberikan pendapat hukum kepada pimpinan perusahaan yang sedang menjalin kerja sama dengan sebuah perusahaan Indonesia.
Tidak ada komentar