jpnn.com - Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan mendorong pemerintah RI mengantisipasi dampak dan merekomendasikan solusi atas kebijakan tarif impor baru yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Dalam daftar yang diumumkan Trump pada Rabu (2/4/2025), Indonesia kena tarif impor 32 persen.
Tidak ada komentar