Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita 12 kilogram sabu dari pria berinisial H. Dia merupakan kaki tangan seorang warga Malaysia yang membawa barang haram dari negeri jiran itu menggunakan speedboat.
Wakil Kapolda Riau Brigjen Andrianto Jossy Kusumo menyatakan, pengungkapan narkoba jaringan internasional tersebut merupakan komitmen kepolisian memberantas peredarannya di Bumi Lancang Kuning.
Tidak ada komentar