jpnn.com, JAKARTA - Laporan tahunan Amnesty International bertajuk Situasi HAM di Dunia 2024/2025 mencatat peningkatan praktik otoriter di berbagai negara, termasuk Indonesia. Laporan tersebut menyoroti pelemahan perlindungan hak asasi manusia baik dalam hukum nasional maupun internasional.
Amnesty mencatat berbagai pelanggaran yang kian masif, mulai dari serangan terhadap supremasi hukum, kebebasan berekspresi dan berpendapat, penyalahgunaan teknologi yang melanggar hak asasi, diskriminasi terhadap kelompok minoritas, hingga ketidakadilan iklim dan ketimpangan sosial ekonomi yang semakin tajam.
Tidak ada komentar