jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Suryatati dan Ii Sumirat Mersyah resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bengkulu Selatan.
Pendaftaran gugatan dilakukan tim kuasa hukum Paslon 02 ke MK pada Senin (28/4).
Tidak ada komentar