jpnn.com - Ketua DPP PPP M. Thobahul Aftoni atau Toni mengingatkan putusan mahkamah partainya bersifat final dan mengikat, sehingga wajib dilaksanakan semua pengurus parpol berlambang Ka'bah.
Dia berkata demikian demi menanggapi hasil Mahkamah PPP yang menyatakan Muswilub partai di Kepulauan Riau, Bali, Riau, dan Kalimantan Selatan dibatalkan.
Tidak ada komentar