LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah

LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (24/2/2025) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah baik Provinsi/Kabupaten dan Kota terkait Pilkada 2024.

Keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut terkait sengketa Pilkada 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya