Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur 20–21 Mei 2025. Langkah ini menjadi sinyal awal dimulainya siklus pelonggaran suku bunga setelah periode pengetatan sejak 2023. Pasar menyambut positif keputusan ini karena mencerminkan keyakinan BI terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Penurunan suku bunga ini dilakukan dengan pertimbangan inflasi 2025–2026 akan tetap terjaga di kisaran 2,5% ±1%. Di saat yang sama, nilai tukar rupiah stabil, sehingga memberikan ruang bagi BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pelonggaran kebijakan moneter. Ini juga menjadi angin segar bagi pelaku pasar yang menantikan stimulus ekonomi.
Tidak ada komentar