jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Widya Pratiwi mengecam keras tindakan kejahatan seksual yang menjerat AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada, sebagai tersangka. Legislator dari Fraksi PAN ini menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia dan merusak nilai-nilai konstitusional.
"Saya mengutuk keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada. Ini adalah tindakan di luar nalar, mencoreng nilai konstitusional, dan menciderai rasa kemanusiaan. Sangat memalukan bagi seorang penegak hukum, apalagi pelakunya adalah oknum polisi berjabatan perwira menengah yang seharusnya menjadi teladan," kata Widya dalam keterangannya, Selasa (20/5).
Tidak ada komentar