jpnn.com - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut Keputusan KPU No. 731 Tahun 2025.
Dia menilai positif sikap KPU sebagai respons atas masukan dan kritik publik terhadap Keputusan Nomor 731 tersebut.
Tidak ada komentar