jpnn.com, JAKARTA - DPR RI siap membahas peralihan status PPPK ke PNS dalam revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Kesiapan itu disampaikan pimpinan Komisi II DPR RI Dede Yusuf saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) dan Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) kabupaten Bogor pada Rabu (24/9).
Tidak ada komentar