Kelakuan Baleg DPR Pembangkangan Telanjang, Tinggal Dihadapkan dengan Rakyat

Kelakuan Baleg DPR Pembangkangan Telanjang, Tinggal Dihadapkan dengan Rakyat

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Gede Dewa Palguna menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Pilkada yang dibahas di Badan Legislatif DPR RI merupakan bentuk pembangkangan secara telanjang.

Palguna mengatakan MKMK tidak perlu bersikap apa-apa terkait dinamika yang terjadi di antara pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR, karena MKMK memang tidak mempunyai kewenangan untuk memeriksa Baleg DPR.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya