Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan

Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan

jpnn.com, JAKARTA - Penggunaan dana desa di dalam Anggaran Dana Desa (ADD) harus dibatasi bagi kepentingan sosialisasi, workshop dan pelatihan.

Di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, penggunaan dana desa bagi kepentingan sosialisasi, workshop dan pelatihan setiap tahunnya mencapai Rp 150-200 juta.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya