jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan parlemen sudah menerima surat dari Presiden RI Prabowo Subianto, untuk membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
"Perhari ini tadi sudah ditandatangani beliau," kata dia kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Tidak ada komentar