jpnn.com - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI Munafrizal Manan menanggapi kontroversi pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang.
Menurut dia, tidak ada korelasi antara tambahan pos jabatan untuk personel TNI yang diatur dalam perubahan UU TNI dan potensi pelanggaran HAM.
Tidak ada komentar