Puan Ungkap Tiga Substansi RUU TNI, Singgung Penambahan Tugas Pokok Instansi Militer

Puan Ungkap Tiga Substansi RUU TNI, Singgung Penambahan Tugas Pokok Instansi Militer

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap tiga substansi yang muncul dalam RUU TNI yang disahkan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Pertama, kata dia, RUU TNI membahas tentang tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang atau OMSP seperti tertuang dalam Pasal 7.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya