jpnn.com, JAKARTA - Puluhan pengemudi transportasi online roda dua (ojol) dan roda empat yang tergabung dalam Korban Aplikator menggeruduk Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Rabu (7/5).
Mereka menuntut kebijakan negara yang sungguh-sungguh melindungi pengemudi sebagai pekerja yang sangat rentan, termasuk jaminan krusial terkait keselamatan kerja dan kepastian perlindungan hukum.
Tidak ada komentar