Anggota Komisi VI DPR Mengkritik Keras Kebijakan Kementerian ESDM Soal Distribusi LPG 3 Kg

Anggota Komisi VI DPR Mengkritik Keras Kebijakan Kementerian ESDM Soal Distribusi LPG 3 Kg

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengkritik keras kebijakan Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESSDM yang mengharuskan distribusi LPG 3 Kg hanya boleh dilakukan agen atau pangkalan yang resmi memiliki izin dari Pertamina.

Diketahui, kebijakan distribusi tersebut mulai diberlakukan pada 1 Februari 2025 kemarin.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya