Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi

Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Feri Amsari meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap independen dalam menangani sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua 2024.

Seperti diketahui, pemohon dalam sengketa Pilgub Papua adalah pasangan nomor urut 2 Mathius Derek Fakiri-Aryoko Rumaropen yang didukung partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya