REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, mengkritik pedas wacana perpanjangan masa atau periode jabatan Presiden. Menurutnya, wacana itu kerap muncul karena ketaatan terhadap konstitusi masih rendah.
Zuhro tak heran atas kembali menggaungkan wacana perpanjangan jabatan Presiden. Para dalang di balik wacana itu diduga biasa mengubah aturan demi kepentingan sendiri.
"Usulan yang muncul di tengah jalan (perpanjangan jabatan) menunjukkan lemahnya kepastian hukum dan penegakan di Indonesia. Ketaatan terhadap Konstitusi dan UU tidak cukup kokoh sehingga cenderung ingin mengutak- ngatik peraturan yang untuk kepentingan dan orientasi kekuasaan belaka," kata Prof Zuhro kepada Republika, Selasa (22/6).
Tidak ada komentar