Liputan6.com, Jakarta Pengemudi ojek online menuntut penerbitan regulasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan mendesak pemerintah mewajibkan pemilik platform untuk membayar THR.
Unjuk rasa pun dilakukan ratusan pengemudi ojol pada Senin, 17 Februari 2025 di depan Kementerian Ketenagakerjaan dan membuahkan hasil yang baik.
Tidak ada komentar