Liputan6.com, Jakarta - Eks Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ada tiga anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum penegak hukum tersebut.
Tidak ada komentar