Apakah Jalan Kaki Bisa Menghilangkan Lemak Perut? Coba Pola 6-6-6 dan Rasakan 7 Keuntungan...
- hari ini, 06.05
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengeluarkan surat izin edar untuk dua obat terapi kanker di Indonesia yakni Etapidi dan Brukinsa. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyerahkan dua izin edar untuk dua obat kanker itu pada Selasa, 10 Desember 2024.
“Dengan adanya kemudahan akses pada obat kanker, ini bisa mengurangi beban keuangan negara. Termasuk dengan pemberian izin edar 2 produk hari ini, diharapkan bisa mempercepat masyarakat untuk mengakses obat kanker yang berkualitas," kata Taruna Ikrar.
Tidak ada komentar