Mengenal Ketamin, Obat Anestesi yang Kini Masuk Dalam OOT

Mengenal Ketamin, Obat Anestesi yang Kini Masuk Dalam OOT

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terbaru, ketamin kini masuk dalam daftar obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan (OOT).

Dalam Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2025 tentang Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan pada 23 April 2025 dan diundangkan pada 2 Mei 2025 oleh Kementerian Hukum, ketamin masuk dalam daftar OOT selain tramadol, triheksifenidil, klorpromazin, amitriptilin, haloperidol, dan/atau dekstrometorfan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya