Liputan6.com, Jakarta - Aksi unjuk rasa di Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025 diikuti oleh siswa sekolah tingkat SMP dan SMA. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan pelibatan kembali anak-anak dalam aksi unjuk rasa. Data Polda Metro Jaya (PMJ) mencatat 196 anak diamankan pada 25 Agustus, dan 190 anak pada aksi tanggal 28 Agustus.
Anak-anak berusia 12 hingga 17 tahun ini berasal dari Jakarta, Tangerang (Banten), dan Bekasi (Jawa Barat). KPAI segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan hadir langsung di lokasi untuk memastikan tidak terjadi kekerasan terhadap anak-anak yang diamankan serta hak-hak dasar mereka terpenuhi.
Tidak ada komentar